CALEG GOLKAR

Sat Lantas Polres Tanjung Balai Laksanakan Giat Rutin, Berikan Teguran Bagi Pengendara Yang Tidak Memakai Helm

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Satlantas Polres Tanjung Balai melakukan kegiatan rutin memberikan imbauan bagi pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalulintas, Selasa (08/11/ 2022) sekira pukul 08.00 Wib.

Kegiatan berhubungan dengan maraknya pengendara roda dua yang tidak mematuhui peraturan lalu lintas saat berkendara, di antaranya tidak memakai helm Standart Nasional Indonesia (SNI) dan lain sebagainya.

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tanjung Balai, AKP Hotlan Wanto Siahaan SH dan diikuti KBO Sat Lantas, serta Para Kanit Sat Lantas dan Personel Sat Lantas.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Hotlan Wanto Siahaan SH mengatakan, giat yang dilakukan untuk memberikan tilang teguran kepada pengendara roda dua (sepeda motor) dan betor yang tidak memakai helm SNI, serta mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan lalulintas.

Lebih lanjut Siahaan mengatakan, adapun sasaran lokasi giat diantaranya
Bundaran Jalan Sudirman – Jalan Gereja Tanjung Balai, Simpang Jalan Gereja – Jalan Teuku Umar Tanjung Balai, Simpang Jaganat Tanjung Balai, Simpang Titi Silau Tanjung Balai, Pasar Veteran Tanjung Balai.

Pasar Esdengki Tanjung Balai, Depan Mako Polres Tanjung Balai, Simpang POMAL Tanjung Balai, Simpang Menara Lima Tanjung Balai, Depan SD Negeri 5 Tanjung Balai, dan Depan SMP Negeri 1 Tanjung Balai. (Vin)

Mungkin Anda juga menyukai