CALEG GOLKAR

Sidak ke Pembuangan Limbah PT Halindo, Ini Janji dan Permintaan Walikota Tanjung Balai Untuk Masyarakat Sekitar

Walikota Tanjungbalai, HM Syahrial SH, MH dan para OPD melaksanakan sidak ke PT Halindo terkait pemeriksaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Halindo. (dev)

Tanjungbalai (medanbicara.com)-Persoalan pencemaran limbah yang menjadi keluhan masyarakat yang tinggal di sekitar PT Halindo Berjaya Mandiri, di Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai akhirnya mendapat tanggapan dari Walikota Tanjung Balai.

Walikota Tanjungbalai, HM Syahrial SH, MH didampingi Asisten II Ekbangsos, Zainul Arifin, Kepala Dinas Perizinan, Edward Syah, Kadis Lingkungan Hidup Fitra Hadi Dalimunthe, Kaban Kesbangpol, Usni Syahzuddin Sinaga, Kasatpol-PP, M Tahir, Kepala Dinas Perhubungan, Camat Teluk Nibung, Muhammad Ali dan para OPD melaksanakan sidak ke PT Halindo terkait pemeriksaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Halindo.

Saat tiba di lokasi, Wali Kota beserta rombongan diterima Direktur PT Halindo Berjaya Mandiri, Shintaria Angelina dan langsung menuju tempat pengolahan limbah dan meninjau lokasi pembuangan limbah, yang terletak di bangunan belakang PT Halindo. Di dalam bangunan tempat pembuangan limbah tersebut terdapat 3 kolam yang menjadi tempat pengolahan limbah.

Dalam penjelesannya, Wali Kota Tanjungbalai mengatakan, terkait proses penyelesaian IPAL dan AMDAL yang dilakukan pihak perusahaan tentunya ini menjadi dasar kooperatif perusahaan dengan pihak pemerintah dan dinas terkait dalam proses penyelesaian persoalan limbah ini.

"Hari ini saya sudah mengecek langsung ke PT Halindo, sejak berdiri di tahun 2007 hingga sekarang Insha Allah baru di masa saya penyelesaian ini akan dituntaskan," sebut Wali Kota.

Dinas Lingkungan Hidup telah mengeluarkan rekomendasi untuk mendatangkan konsultan yang akan melakukan pengkajian laboratorium terhadap limbah PT Halindo dan dari Dinas Perizinan untuk mengeluarkan izin lingkungan.

"Tentunya dalam hal ini kita menunggu proses yang dilakukan pihak perusahaan mengeluarkan kajian IPAL, setelah kajian ini keluar nantinya pihak pemerintah dan aparat penegak hukum akan memantau proses selanjutnya hingga persoalan limbah ini selesai dan tidak lagi membuat risau masyarakat sekitarnya," ujar Wali Kota.

"Untuk itu prosedur pengolahan limbah benar benar diperhatikan, mulai dari pengolahan limbahnya, pembuangan limbah serta perhatian kepada para pekerja yang ada. Itu semua harus benar benar sedetail mungkin untuk dikaji oleh konsultan nantinya agar perusahaan Halindo ini tetap beroperasi," pesan Wali Kota HM Syahrial.

Dalam penanganan bau limbah yang saat ini dikeluhkan masyarakat, Wali Kota meminta pihak Halindo untuk segera mengeluarkan izin laboratorium agar proses pengolahan limbah terselesaikan. Mudah mudahan kajian laboratorium terkait IPAL segera selesai dalam waktu dekat ini.

"Mari kita berdoa bersama dan saling bersinergi agar persoalan Halindo ini segera selesai," katanya.

Wali Kota juga meminta kepada pihak Halindo untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat yang ada di sekitarnya melalui pemberian bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) terlebih saat ini masih dalam kondisi Covid-19. (dev)

Mungkin Anda juga menyukai