CALEG GOLKAR

Wali Kota Tanjung Balai Ajukan 3 Ranperda Di Rapat Paripurna DPRD

Tanjung Balai (medanbicara.com) Pemerintah Kota Tanjungbalai mengajukan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna DPRD.

Hal ini disampaikan langsung Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib dalam Pidato Nota Pengantarnya terhadap 3 buah Ranperda tersebut, Kamis (22/6) pagi.

Berikut tiga Ranperda yang diusulkan Pemkot Tanjungbalai pada Rapat Paripurna DPRD :

  1. Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  2. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penjaminan Pendirian dan Penyelenggaraan Politeknik Tanjungbalai.
  3. Ranperda tentang rencana induk pembangunan Pariwisata Kota Tanjungbalai.

Walikota Waris dan para pejabat Pemkot Tanjungbalai yang mengikuti rapat juga mendengarkan penyampaian laporan-laporan hasil Reses I Massa Sidang II Tahun 2023 oleh Anggota DPRD Kota Tanjungbalai.

“Terima kasih kepada anggota DPRD Tanjungbalai yang telah menyampaikan hasil resesnya kepada kami selaku pemerintah daerah setempat. Terima kasih telah menjemput langsung dan menerima aspirasi masyarakat Tanjungbalai untuk kami tindak lanjuti kemudian,” kata Walikota dalam tanggapan.

Sebelumnya, Walikota Waris juga menyampaikan tanggapan atas laporan dari Ketua Pansus DPRD tentang Hibah Tanah Barang Milik Daerah untuk Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dan Koramil 17 Kota Tanjungbalai.(Vin)

Mungkin Anda juga menyukai