CALEG GOLKAR

Curi 8 Janjang Sawit, Pria Ini Ditangkap Satpam, 2 Temannya Kabur

Pelaku yang berhasil diamankan petugas. (dav/ter)

TEBING TINGGI (medanbicara.com)-RP alias Midin (46), warga Dusun Tanjung Padang Desa Simalas, Kecamatan Sipispis, Sergai, satu dari tiga pelaku pencurian buah kelapa sawit ditahan di Polsek Sipispis, Jumat (5/6) pagi.

Tersangka ditahan setelah ditangkap dan diserahkan pihak Satpam PTPN III Kebun Gunung Monako ke Polsek Sipispis, karena mencuri buah kelapa sawit di Afdelling III Blok F 16 penanaman tahun 2003, Desa Simalas Kecamatan Sipispis, Sergai.

Kasubag Humas Polres Tebingtinggi, AKP J Nainggolan pada wartawan Minggu (7/6) siang, kejadian penangkapan terhadap tersangka berawal saat ketiga Satpam PTPN III Kebun Gunung Monako, Syawal (50), Jauhari Sitinjak (34), dan Ari Padli (28), sedang melakukan patroli pengamanan di areal perkebunan sawit.

Saat sedang patroli, ketiga Satpam melihat pelaku beserta dua temannya, sedang mengegrek buah kelapa sawit dari pohonnya lalu mengumpulkan buah dan melangsir buah kelapa sawit dengan menggunakan sepeda motor yang telah dilengkapi dengan along-along.

Lanjut Nainggolan, melihat ada pencuri, ketiga Satpam langsung menangkap tersangka. Melihat Midin ditangkap, kedua teman tersangka langsung melarikan diri.

Selanjutnya, tersangka Midin beserta barang bukti satu unit sepeda motor, 1 bilah pisau egrek,1 keranjang along-along dan 8 janjangan buah kelapa sawit dibawa ke Pos Satpam PTPN III Kebun Gunung Monako dan selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Sipispis.

Akibat pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan tersangka, pihak PTPN III Kebun Gunung Monako mengalami kerugian sebesar Rp320.000. (dav/ter)

Mungkin Anda juga menyukai