Tersangka Korupsi Diskanla Sumut Ditetapkan Poldasu Pekan Depan

MEDAN (medanbicara.com) – Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut terus mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Sumut senilai Rp 8 miliar.

Penyidik segera meningkatkan tahap penyelidikan ke penyidikan dugaan korupsi pengadaan enam unit kapal tangkap ikan 30 GT di Sibolga dan Tapanuli Tengah (Tapteng) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut tahun anggaran 2014 tersebut.

“Kalau sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, itu artinya minggu depan sudah bisa ditetapkan tersangkanya,” terang Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Senin (15/2).

Ditanya soal calon tersangka, Nainggolan menyebut, berasal dari lingkungan instansi tersebut. Namun dia belum bisa membeberkan inisial oknum yang akan menjadi tersangka. Tapi dia menegaskan, calon tersangka itu merupakan oknum yang terlibat langsung dalam menentukan proyek pengadaan enam unit kapal tangkap ikan 30 GT di Sibolga dan Tapteng tersebut.

“Calon tersangka ada, tapi belum bisa dipublikasikan, nanti saja kalau sudah ke tahap penyidikan,” imbuh Nainggolan.

Sebelumnya, Kasubdit III/Tipikor Polda Sumut, AKBP Frido Situmorang, ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (14/2) mengatakan, kasus itu masih dalam proses penyelidikan, belum ada tersangka. Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi yang bisa saja menjadi tersangka.

“Benar, kita ada menangani dugaan korupsi di Diskanla Sumut. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” terang Frido.

Frido, mengatakan selain Kepala Diskanla Sumut, Zonny Waldi, sosok mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat kasus dugaan suap Interpelasi, Chaidir Ritonga, juga merupakan orang yang sangat mengetahui proyek miliaran rupiah tersebut.

“Kepala dinas (Zonny Waldi) dan orang Golkar (Chaidir Ritonga). Kita akan intensifkan pemeriksaan terhadap kadisnya. Kalau yang dari Golkar itu, belum bisa karena masih menjalani proses hukum,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Frido, pihaknya sudah memanggil dan memeriksa sejumlah staf dan pegawai di Diskanla Sumut, termasuk pimpinannya, Zonny Waldi. Zonny Waldi selama sepekan lalu, sudah dua kali menjalani pemeriksaan, yakni Selasa (9/2) dan Jumat (12/2) lalu.

Pada Jumat (12/2) lalu, Zonny Waldi, diperiksa Subdit III/Tipikor Polda Sumut selama tujuh jam mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Penyidik masih menjadwalkan rencana pemanggilan terhadap saksi-saksi yang mengetahui proyek tersebut, guna mencari orang yang bertanggungjawab.

“Masih akan terus kita jadwalkan pemeriksaan lanjutannya,” pungkas Frido. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai