CALEG GOLKAR

Upah Rp 2 Juta Jadi Kurir 200 Gram Sabu dan 989 Butir Ekstasi

DELI SERDANG (medanbicara.com) – Erry Fasial Rumbun (28) warga Jalan Keramat Raya, Gang Melati No.9, Kelurahan Sungai Bulu, Kecamatan Banjarmasin Timur, Banjarmasin, Kalimantan Selatan ternyata hanya diupah Rp 2 juta. Sebagai kurir narkoba, upah ini termasuk cukup kecil.Sebab berdasarkan kasus-kasus sebelumnya, para pelaku rata-rata mengaku diupah hingga puluhan juta rupiah.

Seperti diketahui, penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 978 tujuan Banjarmasin transit Surabaya ini diamankan petugas keamanan di Bandara Kuala Namu karena menyembunyikan 200 gram sabu dan 989 butir pil Happy Five (ekstasi) di selangkangannya pada Rabu (14/12/2016).

Tersangka Erry mengaku dijanjikan upah Rp2 juta jika sabu dan pil ekstasi tersebut tiba di Surabaya. Sementara informasi lain diperoleh, ia tiba di Bandara Kuala Namu pada Selasa (13/12/2016) dari Banjarmasin transit Bandung dengan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 911.Setibanya di Bandara Kuala Namu, Erry pun menginap di Hotel Grand Melati, Medan.

Selanjutnya pada Rabu (14/12/2016) sekira pukul 00.00 Wib, Faisal menuju Diskotik New Zone dan bertemu dengan seorang pria bernama Alex. Di Diskotik itu, Erry pun sempat minum bersama dengan Alex. Sekira pukul 03.00 Wib, ia menuju Hotel Grand Melati, Medan. Selanjutnya sekira jam 11.35 Wib, Erry bertemu dengan seorang pria yang tidak dikenalnya yang merupakan suruhan Alex di Carrefour Plaza Medan Fair. Di sini ia menerima paket berisi sabu dan pil ekstasi tersebut.

Setelah menerima paket narkoba tersebut, Erry menuju Bandara Kuala Namu dengan bus Damri hingga akhirnya diamankan oleh petugas keamanan di Bandara Kuala Namu. Untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, Erry diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deliserdang serta barang bukti.

Manajer Humas Bandara Kuala Namu, Wisnu Budi Setianto membenarkan diamankannya tersangka Erry berdasarkan hasil pengamatan petugas yang curiga dengan gaya berjalannya.

“Menurut pengakuan tersangka, dirinya mendapatkan sabu dari seorang pria yang tak dikenalnya, Ia diupah Rp 2 juta yang akan didapatkannya setelah paket sabu dan pil ekstasi tersebut tiba di Surabaya,” ujarnya.(*)

Mungkin Anda juga menyukai