Deli Serdang (medanbicara.com) – Polresta Deli Serdang memusnahkan Barang Bukti Narkotika pada Rabu (12/11/2025). Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Satres Narkoba Polresta
Tag: Diupah Rp 20 Juta
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

