CALEG GOLKAR

Rekon Pembunuhan Jakamal Tarigan, Pelaku Tak Peduli Korban Polisi

BELAWAN (medanbicara.com) – Keberingasan ditunjukan para pelaku pengeroyokan yang berujung dengan kematian Aiptu (Anumerta) Jakamal Tarigan. Pengakuan Jakamal sebagai anggota polisi dan juga mengeluarkan senjata api, tak dihiraukan para pelaku yang terus mengeroyok dan menikam tubuh Jakamal hingga tewas.

Hal tersebut terungkap dalam rekontruksi yang digelar di halaman Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (25/7/2017). Penyidik menghadirkan empat dari enam tersangka. Yakni, Faigizaro Zega alias Pak Robet, Jhoni Hartono Zebua alias Tena, Morali Gulo alias Pak Tiara, dan Buala Zinema Giawa alias Pak Ayu Giawa.

Sedangkan dua lainnya, Soza Nolo Lembu, tewas di tembak dalam penangkapan di di Dusun Aeksamata, Batangtoru, Tapanuli Selatan. Serta, Lisman Giawa meninggal dunia karena sakit, setelah kakinya ditembak.

Rekontruksi yang digelar sebanyak 62 adegan itu, para tersangka membabi buta mengeroyok Jakamal yang terjadi di lahan garapan Jalan Serba Guna Pasar IV Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, 2 Juni 2017 lalu. Dilakukannya rekontruksi di Polres Pelabuhan Belawan ini, dengan alasan keamanan.

“Dalam waktu dekat ini para tersangka akan menjalani proses persidangan. Para tersangka dijerat Pasal 338 jo 170 KUHP, penganiayaan secara bersama-sama yang menghilangkan nyawa korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres pelabuhan Belawan, AKP Yayang Rizky Pratama. (Syah)

Mungkin Anda juga menyukai