CALEG GOLKAR

Diskotik New Iguana Dirazia

MEDAN (medanbicara.com) – Diskotik dan Karaoke New Iguana di Jalan Pringgan, Kecamatan Medan Petisah, dirazia Sat Narkoba Polresta Medan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Kamis (16/6) dinihari.

Razia yang dilakukan petugas gabungan itu karena selama Bulan Suci Ramadhan 1437 H pihak pengelola tetap membuka lokasi tempat hiburan malam tersebut. Padahal, sebelum memasuki Ramadhan pihak pemerintah telah mengimbau agar tempat-tempat hiburan tidak beroperasi.

Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan melakukan penggerebekan di Diskotik Karaoke New Iguana dipimpin langsung langsung Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Boy J Situmorang, bersama Kabag Ops Polresta Medan, Kompol Herwansyah.

Dengan menurunkan puluhan personel dan juga dibantu petugas BNNP Sumut, begitu tiba di lokasi aparat kepolisian langsung melakukan pemeriksaan sejumlah pengunjung yang tengah menikmati dentuman musik bernada tinggi. Selain itu sejumlah ruang KTV yang ada di dalamnya juga tak luput dari pemeriksaan petugas.

Dalam razia ini, petugas melakukan test urine kepada sejumlah pengunjung yang diduga telah mengkonsumsi narkoba. Alhasil, petugas mengamankan beberapa pengunjung yang terindentifikasi menggunakan narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Boy J Situmorang, mengatakan dalam penggerebekan yang dilakukan pihaknya sebagai memberantas peredaran narkoba dan memberantas penyakit masyarakat di lokasi hiburan malam.

“Kita merazia karena diskotik ini beroperasi di bulan suci Ramadhan. Sedangkan pengunjung yang terjaring razia ini kita hanya melakukan pendataan dan kita suruh pulang ke rumah masing masing. Sedangkan untuk barang bukti narkoba tidak ada kita amankan dari pengunjung maupun dari diskotik,” pungkas Boy. (agus)

Mungkin Anda juga menyukai