CALEG GOLKAR

Kepengurusan FKUB Medan 2017-2022 Dikukuhkan

Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengukuhkan kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Dewan Penasehat FKUB Kota Medan  periode 2017- 2022 di hotel Madani Jalan Amaliun Medan, Jumat (8/12)/ist

MEDAN (medanbicara.com)-Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengukuhkan kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Dewan Penasehat FKUB Kota Medan  periode 2017- 2022 di hotel Madani Jalan Amaliun Medan, Jumat (8/12).

Ilyas Halim yang saat ini masih menjabat sebagai Kabag Agama Setdakot Medan ditetapkan sebagai ketua organisasi yang menangani masalah kerukunan umat beragama di Kota Medan.

Walikota Medan, Dzulmi Eldin berharap, kepengurusan yang baru ini nantinya dapat membuat gebrakan dalam rangka mempererat kehidupan umat beragama di Kota Medan.

Dia mengungkapkan, harmoni sosial di kota Medan selama ini masih tetap terjaga dengan baik. Kondisi itu berakar dari terciptanya kerukunan hidup beragama di Medan yang masyarakatnya heterogen.

“Hal ini tercipta juga karena terbangunnya budaya saling pengertian, saling menghormati  dan menghargai atas segala perbedaan yang ada dengan tradisi tenggang rasa sangat tinggi,” katanya.

Dia juga berharap, kepengurusan yang baru ini  terus memantapkan harmoni sosial yang selama ini sudah terbangun dengan cukup baik di Kota Medan melalui berbagai kegiatan dan sosialisasi lintas agama.

“Syukur alhamdulillah, harmonis sosial di Kota Medan tetap terjaga dengan baik. Saya  melihat peranan FKUB dalam mendukung terciptanya harmonisasi sosial sangat penting, termasuk terus mensosialisasikan budaya saling pengertian dan tenggang rasa di tengah kehidupan umat beragama di kota tercinta ini,” ungkapnya.

Ketua FKUB Medan, Ilyas Halim mengungkapkan, pembentukan FKUB ini merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah bagi terpeliharanya kerukunan hidup antar warga negara yang plural. Ini merupakan salah satu syarat bagi kelanjutan pembangunan suatu masyarakat yang heterogen.

“Tentunya hal ini menjadi sesuatu yang krusial bila dikaitkan dengan visi pembangunan Medan, yakni menjadi kota masa depan yang multikultural, berdaya saing, humanis, sejahtera, dan relijius,” ujar Ilyas.

Ilyas juga memaparkan, kerukunan tidak dapat dikembangkan hanya dengan pendekatan struktural, tetapi juga kultural. Dalam konteks ini, peran FKUB menjadi penting.

“Selain mengajak masyarakat menaati aturan soal kerukunan, FKUB juga harus bisa menumbuhkan partisipasi masyarakat untuk memelihara kerukunan itu secara tulus, sesuai dengan visi menjadi cagar harmonitas kota metropolitan yang modern dan relijius,” paparnya. (eko fitri)

 

Mungkin Anda juga menyukai