CALEG GOLKAR

Partisipasi Pemilih Di Medan Pada Pemilukada Masih Rendah

Para peserta rapat yang hadir mengikuti paparan laporan hasil penelitian partisipasi pemilukada oleh Balitbang Kota Medan di Balaikota, Medan, Kamis (16/11) /ist

MEDAN (medanbicara.com)-Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) kota Medan, partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah (pemilukada) masih sangat rendah. Dari 1,9 juta pemilih, sekitar 1,4 juta tidak memberikan hak suaranya. Artinya hanya 26 persen yang menggunakan hak pilihnya.

“Rendahnya tingkat partisipasi pemiih pada pelaksanaan pemilukada  (pemilihan kepala daerah) serentak di Kota Medan beberapa waktu lalu, menjadi perhatian Pemko Medan melalui Badan Penelitian dan Pengengambangan (Balitbang) Kota Medan,” kata Kepala Balitbang Kota Medan Marasutan Siregar dihadapan peserta rapat di Balai Kota Medan, Kamis (16/11).

Menurut Marasutan, dengan hasil itu, Kota Medan menjadi daerah yang persentase partisipasi pemilihnya paling rendah di Indonesia. Kondisi itu membuat Kota Medan bisa dikatakan sebagai daerah pemenang golput.

“Guna menyikapi hal itu, kita melaksanakan penelitian untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat tersebut,” kata Marasutan.

Salah satu penyebab rendahnya partisipasi masyarakat, jelas Marasutan, akibat kejenuhan pemilih. Sebelum pemilukada 2015, masyarakat telah mengikuti pemilihan legislatif dan presiden. Kondisi ini menyebabkan adanya kejenunah dari pemilih karena dekatnya waktu pemilu  berlangsung.

Di samping itu terang Marasutan, rendahnya kedekatan kandidat dengan pemilih. Kemudian bagi pemilih pemula, pemilu itu menyulitkan  yang ditengaraio akibat kurangnya sosialisasi  tentang pemilu. Serta masih banyak domisili penduduk yang secara administrasi masih warga Kota Medan akan tetapi sudah tidak berdomisili lagi di Kota Medan.

“Selain itu terkait dengan penduduk yang sudah tidak lagi memenuhi syarat  sebagai pemiih seperti meninggal dunia maupun menjadi anggota TNI/Polri  akan tetapi masih terdaftar asebagai pemilih,” ungkapnya.

Sementara itu Kabid Pemerintahan Pengkajian Peraturan Inovasi dan Teknologi, Halim dalam laporannya memaparkan, survey data lapangan telah dilakukan Balitbang dan dibagi dalam 5 tahap pada 18 Juli s/d 21 Agustus 2017 di 10 kecamatan terpilih yang meiputi 56 kelurahan denganmenggunakan sampel 7.600 responden.

Halim menjelaskan, tujuan pengumpulan data ini dilakukan untuk melakukan evaluasi terhadap derajat cakupan, akurasi dan kemuktahiran data pemilih di Kota Medan. Kemudian, melakukan pemetaan pemilih khususnya menyangkut faktor yang mempengaruhi pemilih tidak hadi ke tempat pemungutan suara (TPS).

“Manfaat dari pra survey ini kita lakukan untuk menjadi bahan masukan bagi KPU Kota Medan dan Balaitbang Kota Medan dalam pemutakhiran data berkelanjutan. Serta menajdi bahan masukan bagi KPU Kota Medan dan Pemko Medan dalam perbaikan data pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2019,” jelasnya. (eko fitri)

 

 

 

 

 

Mungkin Anda juga menyukai