CALEG GOLKAR

Oknum PNS Sekda Kena OTT Digiring Geledah Barang Bukti di Kantor Walikota Binjai, Kasusnya Jadi Calo Masuk Pegawai Honorer…

Ismail saat digiring ke mobil petugas. (ist/mdc)

BINJAI (medanbicara.com)– Personel Subdit 1 Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut, menggeledah kantor Walikota Binjai, di Jalan Sudirman, Binjai Kota, Selasa (22/1/2019) sore.

Polisi membawa Ismail, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemko) Binjai yang sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di salah satu kedai kopi di Binjai, beberapa hari lalu.

Setibanya di lingkungan kantor tersebut, polisi kemudian memboyong Ismail ke ruang kerjanya di kantor Wali Kota Binjai. Di sana, polisi yang berjumlah 7 orang mencari dokumen terkait kasus yang melibatkan Ismail.

Dari situ, polisi bergerak ke ruangan Perekonomian Pemko Binjai. Namun hanya beberapa menit saja, mereka kembali keluar menuju lantai 2 kantor Bagian Umum Pemko Binjai.

Kabag Humas Pemko Binjai, Rudi Iskandar Baroes mengatakan, pihak Polda Sumut hanya mencari berkas yang terkait dengan kasus menimpa Ismail, pegawai Sekretariat Daerah Pemko Binjai.

“Kemungkinan hanya mencari berkas saja,” jelas Rudi didampingi Kepala Inspektorat Binjai, Aspian.

Tidak lama berselang, polisi kemudian keluar sambil memboyong Ismail menuju mobil Toyota Kijang Innova BK 78 FM yang diparkirkan di belakang kantor.

Kanit Subdit 1 Ditkrimum Polda Sumut, Kompol RA Purba yang turut dalam penggeledahan tersebut mengatakan, mereka sedang melakukan pengembangan terhadap kasus yang dilakukan Ismail.

Dia menjelaskan, mereka sedang mencari dokumen terkait OTT Ismail.

“Hanya mencari dokumen terkait kasus OTT kemarin,” kata RA Purba.

Disinggung mengenai dokumen yang diamankan, RA Purba enggan memberitahukan apa saja yang mereka amankan dari kantor Ismail.
“Masih dalam penyidikan. Nanti saja ya,” katanya.

Sebelumnya, Ismail terjaring OTT yang dilakukan personel Polda Sumut di kedai kopi Kok Tong, Jalan Kartini, tepat di samping kantor Walikota Binjai, Jumat (18/1/2019).

Di sana, Ismail bertemu seseorang yang diduga ingin memasukkan orang menjadi tenaga honorer Sat Pol PP Binjai.

Saat akan transaksi, polisi langsung datang menangkap Ismail dengan barang bukti uang tunai Rp6 juta. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai