CALEG GOLKAR

Cot…Cot…Curanmor Kok Ketahuan, Ini Jadinya Enak Tidur di Rumah Dipindahkan Tidur di Sel

Tersangka saat diamankan. (ist)

LANGKAT (medanbicara.com)-Reskrim Polsek Tanjungpura mengamankan tersangka pelaku curanmor, Alamsyah Sitepu alias Kecot (34), warga Benteng Tangsi Jalan Patimura Kelurahan Tanjung Pura kecamatan Tanjungpura Kabupaten Langkat, di rumah orangtuanya di Jln Khairil Anwar Kelurahan Pekan Tanjungpura, tepatnya di dekat jembatan CV Amal, Sabtu (21/9/2019).

Petugas juga menyita barang bukti 1 lembar STNK sepeda motor Supra X 125 dengan nomor plat polisi BK 2130 PAY.

Awalnya, Romian Lusiana Nainggolan (44), warga Dusun I Prum PKS PT Rapala Desa Padang Langkat Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat mengadu kehilangan satu unit sepeda motor Supra X 125 BK 2130 PAY, Senin (26/8/2019).

Di Mapolsek Tanjungpura, pedagang itu mengaku, sepeda motornya hilang saat baru saja diparkirkan di depan kios miliknya di pajak baru, Jln Khairil Anwar Kelurahan Pekan Tanjungpura, Kecamatan Tanjungpura.

Menurut saksi salah satu masyarakat setempat bahwa sepeda motor korban diambil oleh tersangka Kecot. Mendapat kabar tersebut langsung saja korban mencari tersangka di rumahnya. Setelah ketemu pelaku tidak mengakui perbuatannya sehingga korban mengalami kerugian material Rp15.000.000 dan melapor kembali ke Polsek Tanjungpura. Selanjutnya Tim Ops Unit Reskrim mencari tersangka Kecot di rumahnya tapi tersangka tidak ditemukan.

Kapolsek Tanjungpura, Iptu Arwanda Syahputra Sembiring SH memperoleh informasi bahwa tersangka Kecot berada di rumah orang tuanya.

Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota meluncur untuk memburu tersangka. Setibanya di rumah tersebut ternyata pelaku sedang tidur di kamar lantai dua.

Lalu tersangka langsung diamankan ke Polsek Tanjungpura dan dilakukan pemeriksaan. Tersangka mengakui perbuatannya, lalu sepeda motor tersebut diserahkannya kepada Madan untuk dijualkan. Namun Kecot tidak mengetahui pada siapa dijualkan Manda karena setelah kejadian itu Madan kabur dan tersangka belum ada menerima uang hasil penjualan.

Kapolres Langkat, AKPB Doddy Hermawan SIK melalui Kapolsek Tanjungpura, Iptu Arwanda Syahputra Sembiring SH ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (22/9/2019), membenarkan tersangka kini sudah meringkuk dalam sel tahanan. (her)

Mungkin Anda juga menyukai