CALEG GOLKAR

Pria Ini Simpan Cimeng di Kantong Celana

Kisaran (medanbicara.com) – DS warga Pasar Banjar, Dusun XVI, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat Asahan berhasil diciduk Polsek Simpang Empat, Selasa (6/6).

Kapolsek Simpang Empat AKP Adi Haryono SH mengugkapkan, tersangka yang dijaring tersebut adalah pengedar daun ganja di daerah tersebut. Dimana, team Reskrim Polsek Simpang Empat dapat informasi bahwa ada seorang laki-laki yang sering membawa daun ganja kering. Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh team tersebut tentang kebenaran informasi itu. Setelah penyelidikan, team tersebut ke Tempat Kejadian Perkara(TKP) dan melakukan penangkapan tersangka DS. Selanjutnya penggeledahan badan tersangka menemukan daun ganja tersebut di kantong celana sebelah kanan didalam bungkus rokok Sampoerna Mild, terdapat 9 (sembilan) amplop yang diduga daun ganja kering. “Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Simpang Empat, kami juga masih mengembangkan kasus ini,” ucapnya. (rung)

Mungkin Anda juga menyukai