Kabajahe (medanbicara.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo mendatangi langsung perusahaan percetakan Logistik Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Karo yang berlokasi di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
PT. Gramedia selaku perusahaan percetakan pemenang tender pengadaan logistik kertas suara Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Karo, telah memulai proses percetakan logistik utama yakni surat suara, Minggu (06/10/2024).
Proses percetakan kertas suara, disaksikan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo dan diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo.
Ketua Bawaslu, Gemar Tarigan, ST mengatakan, kehadiran Bawaslu Karo bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan percetakan berjalan sesuai prosedur.
“Kami mengawasi agar semua aspek prosedur, waktu, jenis, dan jumlah dipenuhi dengan tepat,” ungkap Gemar Tarigan, Selasa (8/10/2024).
Ia menegaskan, pentingnya ketepatan dalam pengadaan logistik.
“Pelanggaran dalam pengadaan surat suara dapat berakibat serius, sesuai dengan Pasal 190A UU 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Pelanggaran tersebut dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda yang mencapai Rp7,5 miliar,” tegasnya. (rel)