Bawaslu Karo Pantau dan Awasi Langsung Proses Percetakan Kertas Suara

oleh

“Kami mengawasi agar semua aspek prosedur, waktu, jenis, dan jumlah dipenuhi dengan tepat,” ungkap Gemar Tarigan, Selasa (8/10/2024).

Ia menegaskan, pentingnya ketepatan dalam pengadaan logistik.

“Pelanggaran dalam pengadaan surat suara dapat berakibat serius, sesuai dengan Pasal 190A UU 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Pelanggaran tersebut dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda yang mencapai Rp7,5 miliar,” tegasnya. (rel)