Deli Serdang (medanbicara.com) – Polresta Deli Serdang menggelar refleksi akhir tahun 2024 dalam pengungkapan kasus. Paparan pengungkapan beragam kasus yang ditangani satuan fungsi (satfung) Polresta Deli Serdang dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Priambodo, S.I.K, dihadiri Dandim 0204 Deli Serdang, Pemkab Deli Serdang diwakili Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Ari Mulyawan dan seluruh Kasat di Polresta Deli Serdang, Jumat (27/12/2024) pagi.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Priambodo S.I.K, dalam paparannya menyebutkan jumlah tindak pidana selama tahun 2024 sebanyak 2337 kasus dengan penyelesaian tindak pidana sebanyak 970 kasus atau 41 persen. “Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 503 kasus, pencurian dengan pemberatan (curhat) sebanyak 257 kasus dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 31 kasus,” sebut Kapolresta Deli Serdang.
Untuk ungkap kasus kejahatan negara, sebut perwira jebolan akpol berpangkat tiga melati emas dipundak ini, kejahatan perkebunan ada 14 kasus, kejahatan minyak dan gas sebanyak 1 kasus, korupsi sebanyak 1 kasus, kejahatan mata uang sebanyak 2 kasus.
“Kasus menonjol tahun 2024 mengalami penurunan sebanyak 72 kasus bila dibanding dengan tahun 2023. Penyelesaian kasus menonjol pada tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 115 kasus jika dibandingkan tahun 2023. Secara umum pada tahun 2024 kejahatan menonjol mengalami penurunan di kasus curanmor, curas, bakar, perkosaan, cabul, dan kasus curhat, penganiayaan berat, dan pembunuhan yang meningkat,” sebutnya.






