KPU Sumut Akui Tidak Pakai Seluruh Anggaran Rp705 Miliar

oleh
Ketua KPU Sumut Agus Arifin. (Ist)
Ketua KPU Sumut Agus Arifin. (Ist)

Medan (medanbicara.com) – Pilkada Serentak yang berlangsung 27 November 2024 lalu sudah berakhir. Terungkap untuk melaksanakan pesta demokrasi 5 tahun sekali itu, Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) tidak memakai seluruh anggaran yang diterima sebesar Rp 705 milliar.

“KPU tidak menggunakan semua anggaran Pilkada yang diterima. KPU berhasil menghemat anggaran yang ada,” ujar Ketua KPU Sumut Agus Arifin kepada media, Jumat (27/12/2024).

Namun, Agus belum tahu pasti biaya yang masih tersisa dari proses pemilihan kepala daerah di Sumut.

“Jadi anggaran tidak semua habis masih ada tersisa. Namun berapa jumlah itu yang belum tahu pasti karena masih dilakukan pembukuan saat ini perihal penggunaan anggaran,” lanjut Agus.

Dijelaskan Agus, penghematan anggaran terjadi seiring pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan Pilkada.