Tanjungbalai (medanbicara.com)-Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) bersama Polres Tanjungbalai dan Jihandak (Penjinak bahan peledak) Gegana Brimob Polda Sumatera Utara memusnahkan bom sisa perang dunia dunia ke II hasil temuan warga bernama Mikael Charles Hutabarat (41) dan Agus (44).
Pemusnahan/peledakan satu buah bom militer hasil temuan warga yang memiliki berat sekitar 30-40 kg yang sudah lama terkubur diindentifikasi sebagai bom silinder tipe 98 No 25 dilaksanakan di sebuah pulau bernama Pulau Baswesen, Kamis 2 Januari 2025 sekitar pukul 12.20 Wib.
Awalnya benda yang diduga bom tersebut ditemukan oleh kedua warga yang sedang mencari besi bekas di Perairan Sei Silo, Kota Tanjungbalai, menaiki sampan dengan menggunakan magnet yang diikat dengan tali, Rabu (1/01/2025).
Karena magnet yang di buang ke sungai tidak dapat ditarik ke atas, sehingga warga tersebut menyelam dan menemukan benda yang diduga bom peninggalan zamam penjajahan, dan untuk mengamankannya. Warga tersebut menyerahkannya kepada personel TNI Angkatan Laut yang sedang piket.






