MEDAN(medanbicara.com) – Dalam Rapat Dengar Oendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Medan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan, sejumlah persoalan strategis mencuat terkait pengelolaan aset, efisiensi anggaran, dan rendahnya kontribusi CSR dari perusahaan di Kota Medan.
Rapat dipimpin Salomo Pardede bersama anggota Komisi III lainnya, Selasa (14/1/2025). Anggota Komisi III, Godfried Lubis mengungkapkan, salah satu kendala utama dihadapi Pemko Medan adalah pengelolaan aset yang tidak terdata secara optimal. “Masalah utama adalah perbedaan antara dokumen kepemilikan dan kondisi fisik aset. Ada aset yang memiliki surat, tapi fisiknya tidak ada, begitu juga sebaliknya,” ungkap Godfried.
Ia juga menyoroti banyaknya aset yang dibiarkan terbengkalai, seperti Gedung Veteran yang kini berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah. Godfried mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani persoalan ini secara mendalam.
“Pansus diperlukan untuk memetakan seluruh aset yang belum jelas statusnya agar bisa dimanfaatkan lebih baik,” tambahnya. Godfried juga mempertanyakan minimnya pendapatan dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Medan. “Dengan banyaknya perusahaan besar di Medan, mengapa kontribusi CSR masih belum terlihat? Ini potensi besar yang harus dimaksimalkan untuk pembangunan daerah,” tegasnya.






