DPRD Medan Soroti Realisasi APBD Tahun 2025

oleh

Dodi Simangunsong turut menyoroti aset strategis seperti Novotel Soechi dan Medan Mall yang hingga kini belum memiliki rencana pemanfaatan pasca digunakan untuk penanganan Covid-19. Ia juga mempertanyakan transparansi dalam pengelolaan aset berupa tanah, gedung, peralatan, dan mesin yang selama ini tidak tercantum secara rinci dalam laporan BPKAD. Selanjutnya Bahrumsyah, menyoroti rendahnya capaian pendapatan daerah yang baru mencapai 44% dari target Rp6,2 triliun. “Kita harus mengevaluasi retribusi daerah dan mendorong optimalisasi pengelolaan aset agar target pendapatan sebesar Rp310 miliar pada 2025 tercapai,” ujar Bahrumsyah.

Ia juga mengkritik belanja pegawai yang masih mendominasi anggaran, meskipun persentasenya relatif lebih rendah dibandingkan daerah lain. “Belanja pegawai saat ini sebesar 28%, dan ini sudah di bawah rata-rata nasional. Namun, perlu ada langkah lebih strategis untuk efisiensi anggaran,” tambahnya. Zulkarnain, Kepala BPKAD Pemko Medan, menanggapi kritik ini menyatakan bahwa pihaknya sedang berupaya memperbaiki tata kelola aset, termasuk percepatan sertifikasi untuk aset-aset bermasalah.

“Saat ini, kami fokus pada optimalisasi aset yang belum produktif, termasuk mempertimbangkan opsi kerja sama dengan pihak ketiga atau bahkan penjualan aset,” jelas Zulkarnain. Ia juga menyinggung keterlambatan pembayaran BPJS sebesar Rp5 miliar yang akan segera diselesaikan.“Kami terus berkoordinasi untuk memastikan semua kewajiban Pemko dapat diselesaikan tepat waktu,” tambahnya. Rapat ditutup dengan rekomendasi dari Komisi III agar BPKAD meningkatkan transparansi dalam pengelolaan aset dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap belanja daerah.

Selain itu, DPRD juga mendorong adanya regulasi khusus untuk memaksimalkan kontribusi CSR dari perusahaan di Medan. “Dengan langkah-langkah konkret, kami berharap pengelolaan aset dan pendapatan daerah dapat mendukung pembangunan Kota Medan secara berkelanjutan,” pungkas Salomo. (rel)