Perubahan Tarif Pajak dan Retribusi Harus Pertimbangkan Kemampuan Masyarakat Kota Medan

oleh

Medan (medanbicara.com) – Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperkuat digitalisasi sistem pemungutan dan pembayaran pajak serta retribusi daerah untuk meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran penerimaan daerah.

Permintaan itu disampaikan anggota Fraksi PAN-Perindo, Edi Saputra, ST (foto), saat membacakan pemandangan umum fraksinya terhadap penjelasan kepala daerah mengenai Ranperda Perubahan Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dalam rapat paripurna, Senin (21/9/2026).

Fraksi PAN-Perindo juga meminta setiap perubahan tarif pajak dan retribusi memperhatikan kemampuan masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah dan pelaku UMKM.

“Setiap penyesuaian tarif harus ditempatkan pada prinsip proporsionalitas. Jangan sampai masyarakat menengah ke bawah semakin terbebani,” kata Edi.

Menurut Fraksi PAN Perindo, pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem perpajakan dan retribusi perlu diperluas agar proses pemungutan lebih transparan, efisien dan akuntabel.