Tanjungbalai (medanbicara.com)–Rumah Komisioner Panwascam Kecamatan Datuk Bandar, Pratiwi Chairunisa (34), yang terletak di Jalan Husni Thamrin Lingkungan V, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, menjadi sasaran aksi pencurian pada Sabtu (18/01/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.
Akibat peristiwa tersebut, Pratiwi mengalami kerugian materi mencapai Rp17.350.000. Barang-barang yang hilang meliputi uang tunai sebesar Rp10.300.000, satu unit ponsel Samsung A12 senilai Rp2.400.000, kalung emas 2,95 gram seharga Rp2.000.000, flashdisk OTG bernilai Rp350.000, dan satu unit laptop Zyrex Notebook Kintamani AMD A-9 milik inventaris Panwascam Datuk Bandar.
Tidak terima rumahnya dibobol, Pratiwi, yang akrab disapa Tiwi, didampingi keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Datuk Bandar pada pukul 10.00 WIB. Laporan tercatat dengan Nomor STPL/04/I/2025/SPK/POLSEK DTB/POLRES TANJUNG BALAI/POLDASU.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Datuk Bandar segera turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kronologi Kejadian
Wahyu, adik Pratiwi, menjelaskan kepada awak media bahwa pelaku memasuki rumah dari arah belakang. “Awalnya, pelaku memanjat bangunan kantor Panwascam yang berada di lantai dua, kemudian mencongkel atap rumah yang terbuat dari seng,” kata Wahyu.






