MEDAN (medanbicara.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H Muslim Harahap menilai kebijakan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar menerapkan portal parkir berbayar di pintu masuk basement bekerjasama dengan PT MMH Berkah Jaya kurangnya sosialisasi, sehingga mendapat penolakan dari pedagang.
“Semestinya, PUD Pasar melakukan sosialisasi dengan para pedagang atas kebijakan tersebut, sehingga pedagang memahami maksud dan tujuannya dibuat portal parkir berbayar. Ini kemungkinan tidak ada sosialisasi dan gujuk-gujuk bakal diterafkan portal parkir berbayar,” kata Muslim selaku wakil rakyat dari Fraksi Partai Demokrat ketika dimintai komentarnya, Senin (20/01/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Medan.
Menurut Muslim, PUD Pasar dan pedagang duduk bersama membahas portal parkir berbayar itu. Kemudian, lanjutnya, pihak PUD Pasar wajib menjelaskan yang sejelas-jelasnya kenapa diberlakukan portal parkir berbayar tersebut.
“Terpenting dalam menerapkan kebijakan itu tidak ada saling dirugikan. Jika ada ketransparanan kemungkinan besar pedagang memakluminya dan mungkin mendukung kebijakan PUD Pasar itu,” ujar Muslim.
Muslim mengibaratkan, PUD Pasar dengan pedagang adalah ayah dan anak. Jadi, masalah tersebut jangan berlarut-larut dan segera diselesaikan secara kekeluargaan.






