Komisi III DPRD Medan Sepakati Uji Coba Portal Parkir di Pasar Petisah

oleh

MEDAN(medanbicara.com) – Komisi III DPRD Medan menyepakati untuk dilakukannya uji coba pemasangan portal parkir di basemant Pasar Petisah Medan.

Namun apabila dalam uji coba itu terjadi pelanggaran kesepakatan, maka akan dilakukan evaluasi. Hal itu ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo T Pardede usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak pedagang dan jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan di Ruang Banggar DPRD Medan, Senin (20/01/2025).

Dikatakan Salomo, dalam RDP disepakati penggunaan parkir digitalisasi dapat dijalankan dengan masa uji coba 1 bulan. Kemudian, pihak PUD Pasar juga harus mempersiapkan SK kesepakatan dengan pedagang.“Kita sepakati untuk dilakukan uji coba dulu satu bulan. Ini juga penting agar ada yang bertanggungjawab bila terjadi kehilangan di lokasi parkir,” kata Salomo.