Sementara itu, Plt Dirut PUD Pasar Medan, Imam Abdul Hadi dalam RDP menjelaskan, bahwa tarif parkir tetap seperti sebelumnya, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor, Rp 3.000 untuk mobil pribadi dan Rp4.000 untuk mobil pickup.“Jadi bagi pedagang yang keluar masuk Pasar Petisah nanti hanya dikenakan satu kali bayar saja,” jelasnya.
Mendengar hal itu, Salomo pun menyarankan agar PUD Pasar Kota Medan menggratiskan saja biaya parkir kepada pedagang.“Kalau memang memungkinkan, gratis saja mereka (pedagang) ini,” sarannya.
Anggota Komisi III lainnya, Faisal Arbie menyampaikan agar dilakukan sosialisasi yang maksimal kepada pedagang hingga pembeli dengan benar.“Kita dapat memahami penolakan pedagang karena kekhawatiran adanya penurunan pengunjung. Nanti setelah diberlakukan uji coba parkir digital jangan sampai PUD Pasar lepas tanggungjawab,” pesan politisi Nasdem ini.(rel)






