Pengadilan Negeri Tanjungbalai Eksekusi Lahan Gudang Pengolahan Ikan di Asahan Mati

oleh
Pengadilan Negri Tanjungbalai telah melaksanakan Eksekusi Ril ( Pengosongan secara fisik ) sebuah gudang pengolahan ikan yang terletak di Jalan PPI Baru, Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjungbalai Asahan, Senin (20/01/2025). (vin)

Asahan (medanbicara.com)-Pengadilan Negri Tanjungbalai telah  melaksanakan Eksekusi Ril (Pengosongan secara fisik) sebuah gudang pengolahan ikan yang terletak di Jalan PPI Baru, Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjungbalai Asahan, Senin (20/01/2025).