Ketua DPRD Medan Terima Kunjungan KPPU Kanwil I

oleh

Ia menegaskan bahwa DPRD Medan memiliki peran dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan dan peraturan, serta menjadi tempat masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, termasuk persoalan terkait persaingan usaha.

“Kami terbuka untuk berkolaborasi dalam pertukaran data dan informasi dengan KPPU. Harapannya, sinergi ini dapat membantu membangun demokrasi ekonomi yang lebih baik,” ujar Wong.

Dalam pertemuan itu, Ridho mengusulkan agar DPRD Medan mempertimbangkan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang berkaitan dengan persaingan usaha. Menurutnya, regulasi di tingkat daerah akan berdampak positif dalam menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kompetitif.

KPPU Kanwil I juga menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam agenda rapat dengar pendapat dengan masyarakat, guna memberikan masukan berdasarkan perspektif persaingan usaha.

“Kami berharap dapat terus berkolaborasi dengan DPRD Medan untuk menciptakan kebijakan yang mendukung persaingan usaha sehat dan memperkuat perekonomian daerah,” tutup Ridho.