Kuras Bekas Kolam Ikan, 2 Orang Tewas Tersengat Listrik

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) – Rio Ramadhan (27) warga Dusun III Desa Sugiharjo Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, Rosiadi (48) warga Dusun I Desa Sidodadi Kecamatan Batang Kuis, tewas. Kedua korban diduga tersengat arus listrik dari mesin pompa air saat menguras bekas kolam ikan di Jalan Perhubungan Dusun I Desa Sidodadi Kecamatan Batang Kuis, Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 12.30 wib.

Informasi dihimpun, sebelumnya kedua korban menguras bekas kolam ikan berasa di belakang rumah milik Rismawati boru Bangun. Kedua korban memasang mengikat tanggul pinggir kolam dengan menggunakan penahan berupa lembaran tepas terbuat dari bambu dengan menggunakan kawat tebal sebagai pengikatnya. Tiba-tiba kedua korban tewas.

Awalnya belum diketahui sumber listrik. Namun setelah Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang mendapat kabar dan turun ke lokasi bersama PLN. Saat petugas PLN memeriksa mesin pompa air yang tidak terpakai pada dikolam, ternyata masih dialiri oleh arus listrik terlihat dari kabelnya yang masih terpasang dengan arus utama rumah tersebut.