Polsek Pagar Merbau Gulung Pencuri, Penjual dan Pembeli Sepeda motor

oleh

 

Deli Serdang (medanbicara.com) – Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang menggulung pencuri, penjual dan pembeli sepeda motor. Pengungkapan pencurian sepeda motor (curanmor) itu dipaparkan Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang, Jumat (28/2/2025).

 

Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang Iptu Ronal Sihite S.H didampingi Kanit Reskrim Ipda Richy Ricardo Sembiring M.H, dalam laporannya menjelaskan pengungkapan curanmor itu berdasarkan laporan korban Sulastri (29) warga Dusun Srimulya B Desa Sumberrejo Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang tanggal 20 Desember 2024

 

Peristiwanya bermula pada Rabu (4/12/2024) korban yang bekerja perawat itu terbangun. Saat melihat ke ruang tamu, sepeda motor honda beat warna meganta hitam BK 2763 MAY telah raib. Korban mengecek kondisi rumah dan melihat pintu belakang rumah tidak terkunci seperti biasanya. Korban melakukan pencarian namun sepedamotornya tak ada. Korban pun membuat laporan ke Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang dengan nomor : LP / B / 88 / XII / SPKT Polsek Pagar Merbau / Polresta Deli Serdang