Mengubah Musibah Menjadi Berkah Berkat UHC, “Baru Kali Ini Aku Rasakan, Tanpa Bayar Sepersen Pun”

oleh
Ghata Ginting salag seorang pasien UHC saat di rawat di RS Adam Malik
Ghata Ginting salag seorang pasien UHC saat di rawat di RS Adam Malik

MEDAN – Ghata Ginting sangat-sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan), karena dengan menggunakan Universal Health Coverage (UHC) dirinya dapat sembuh dari penyakit asam lambung yang dideritanya tanpa biaya sepeser pun.

Menurut pria berusia 31 tahun ini, saat itu sekitar bulan Oktober tahun 2022 dirinya tiba-tiba mengalami sakit perut yang tak tertahankan. Bahkan, warga Jalan Bungan Ncole, Medan Selayang ini sempat pingsan.

 

Begitu sadar, Ghata tersadar dirinya sudah berada di RS. Adam Malik dan berada diruangan IGD. “Aku taunya sudah berada di IGD,” sambungnya.

 

Sang dokter pun menanyakan kepada.pria berambut ikal ini apakah dirinya mau dirawat inap atau tidak. Karena tak memiliki BPJS, Ghata pun meminta kepada dokter dirinya tidak menginap. “Disitu aku bilang pulang aja, tunggu habis satu botol infus ini aja dok,” kenangnya 2 tahun lalu.

 

Setelah menghabiskan satu botol infus, Ghata pun pulang ke rumahnya. Namun, beberapa jam kemudian perutnya kembali sakit dan kembali di bawa ke RS. Adam Malik. Nah, disini Ghata mengaku kepada doktet bahwa dirinya tidak memiliki BPJS. Dokter pun hanya meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya saja, dan langsung dibawa keruangan rawat inap. “Baru kali ini aku rasakan pelayanan yang benar-benar dirawat seperti pasien,” cetusnya.

 

Hanya bermodalkan KTP, Ghata Ginting bahkan dirawat sampai seminggu lamanya di RS. Adam Malik. “Satu minggu aku dirawat disana, tanpa bayar sepersen perak pun,” jelasnya.

 

Pria yang hobby foto ini mengaku dirinya sangat terbantu sekali sekali dengan ada program UHC ini. “Sangat membantu kali, dan itu aku sendiri yang mengalaminya. Kita tanpa mengeluarkan biaya sedikit pun,” tutup pria dengan logat suku Karonya.

 

Terpisah, salah seorang Dokter Aldi yang berada di Puskesmas Sunggal mengaku kalau pelayanan di Puskesmas hanya sebagian besar menggunakan UHC. “Ada beberapa pasien yang menggunakan UHC, namun setelah dilakukan pemeriksaan akan dirujuk ke rumah sakit,” jelasnya.

 

Akan tetapi, pihaknya dengan senantiasa mengobati bahkan merawat pasien yang menggunakan UHC. “Untuk perawatan semua sama, kita lakukan yang terbaik bagi masyarakat Kota Medan,” ucapnya.

 

Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) yang telah berjalan sejak 1 Desember 2022 di Kota Medan merupakan bentuk keseriusan Pemko Medan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada warganya.

 

“Program UHC JKMB atau yang lebih dikenal masyarakat dengan program berobat gratis menggunakan KTP Kota Medan ini terwujud berkat keseriusan Pemko Medan dalam memberikan jaminan kesehatan kepada warganya. Faktanya, banyak warga Kota Medan yang telah merasakan manfaat dari program ini,” ucap Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT, Jumat (01/11/2024).

 

Dijelaskan Benny, sejatinya UHC merupakan program pelayanan kesehatan gratis yang telah lama digaungkan Pemerintah Pusat. Dalam rangka mewujudkan UHC, Pemerintah Pusat telah menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS) sejak 1 Januari 2014. Program ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan UU No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).