Lailatul Badri Hadiri Pemakaman Warga Jalan Madiosantoso di TPU Jemadi

oleh

“Akhirnya almarhum sempat dirawat hingga menjalankan operasi amputasi kaki.Tapi, tahapan-tahapan ini saya terus berbenturan dengan sistem birokrasi di RS Adam Malik karena publik mengetahui rumah sakit ini berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan RI ,” katanya.

” Tak hanya berbenturan sistem birokrasi kita juga menghadapi sulitnya membangun komunikasi agar almarhum maksimal ditangani tim medis. Hingga kasus ini pun viral, tapi tetap ada saja kendala,” sambung Ketua Badan Kehormatan ( BKD) DPRD Medan ini.

Lela mengatakan hingga sempat almarhum mengalami ganguan kurang responnya tim medis dan juga di massa kritis.

” Komunikasi dengan istri almarhum pada tanggal 3 Maret 2025, saat itu masuk IGD tapi penanganan tidak masksimal. Hingga akhirnya Allah SWT berkehendak lain , kita sudah iklhas ini jalan terbaik ,” katanya.

Namun, dibalik itu semuanya Lela yang duduk di Komisi 4 DPRD Medan ini berharap agar pihak rumah sakit, khususnya RS Adam Malik benar-benar dapat menjalankan fungsinya.

“Kita berharap agar rumah sakit di Kota Medan khususnya RS Adam Malik benar-benar menjalankan fungsinya sebagai pelayanan dasar untuk pelayanan, penyembuhan dan pemulihan.Dan ini merupakan amanat dari Undang-undang No 44 tahun 2009 tentang rumah sakit ,” kata Lela yang berharap agar pasien benar-benar dapat ditangani secara maksimal penuh empati dan memiliki rasa tanggung jawab medis.

” Juga memperhatikan amanat dari asa cita Bapak Presiden Prabowo Subianto terhadap sistem kesehatan. Jadi, setiap pasien itu benar-benar mendapatkan hak-haknya sebagai pasien karena tidak lama lagi UHC berlaku di Sumatera Utara, maka saatnya semua harus benar-benar layani pasien secara maksimal. Terutama RS Adam Malik untuk segera berbenah jangan ada sikap yang tidak peduli terutama pasien dalam kategori tidak mampu ,” katanya.(rel)