Dalam bimbingan dan arahannya, Rico Waas juga menyinggung aspirasi ini. Dia mengatakan Pemko akan memperhatikan aspirasi ini. “Yang penting ada legalitasnya,” sebut Rico.
Pada kesempatan itu Rico Waas mengapresiasi upaya BKM Muwahiddin dan Yayasan Cahaya Tauhid membangun masjid ini.
Melihat maketnya, sebut Rico Waas, ini termasuk masjid modern dan dapat menjadi ikon di Medan Selayang.
Sebagaimana dipaparkan pihak BKM Muwahiddin diwakili Ketua Yayasan Cahaya Tauhid Dr. Zikri, masjid ini dirancangkan memiliki dua lantai untuk beribadah dengan kapasitas jamaah salat sebanyak 3.000 dan satu lantai basemen. Saat ini baru basemen yang selesai dan sementara waktu dimanfaatkan untuk salat. Selain itu, masjid yang berdiri di atas lahan seluas 5.300 meter persegi ini juga dilengkapi rumah untuk marbot, ruang terbuka hijau, dan kantor. Ditargetkan, pembangunan yang menelan biaya Rp54 miliar ini selesai dalam waktu lima tahun.
Rico Waas pun menilai pembangunan masjid ini menunjukkan kehidupan keagamaan di Medan tidak biasa-biasa saja dan mempunyai warna lain yang menarik.
“Tempat luar biasa ini harus kita pikirkan bersama, agar pembangunan masjid ini bisa selesai dengan baik,” harapnya. (rel)






