Setahun, Dumas Diduga Jalan Ditempat

oleh

Ketidak hadiran ES menghadiri undangan dari penyidik Satreskrim Polresta Deli Serdang itu membuat ES diduga “besar kepala” Sehingga berkoar-koar dikampungnya walaupun tak hadir tidak apa-apa dan undangan dari polisi itu diduga sama sekali tidak ada artinya bagi ES.

Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Deli Serdang sudah bolak-balik ditanya pelapor terkait dumasnya itu. Namun jawabannya selalu sabar dan akan dikirimkan lagi undangan. Namun sampai saat ini undangan untuk terlapor ES tak kunjung disampaikan dengan alasan belum diteken pimpinanlah, pokoknya macamlah alasan yang disampaikan kepada pelapor. “2 orang Saksi sudah diwawancarai oleh penyidik namun sampai sekarang ES tak pernah hadir untuk diwawancara oleh penyidik,” sebut pelapor.

Sementara itu, pelapor Hulman Situmorang melaporkan ES atas dugaan pencemaran nama baik pada salah satu warung tuak/kedai kopi di Desa Sidoarjo II Ramunia Kecamatan Beringin pada Rabu (3/4/2024) sekitar pukul 10.00 wib. Diwarung itu, ES mengatakan jika pelapor wartawan Polresta Deli Serdang tau dan dicampakkan ke parit. (man)