Saat dilakukan razia blok, petugas terlebih dahulu memberi pengarahan kepada WBP karena akan dilakukan razia di kamar hunian. Lalu melakukan penggeledahan fisik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Setelah memastikan WBP tidak membawa barang-barang terlarang dan berbahaya, selanjutnya kamar-kamar WBP menjadi sasaran petugas untuk dilakukan penggeledahan. “Kita akan melakukan Razia terhadap sejumlah kamar yakni Ahmad Yani 12, 13 dan 14. Segala temuan yang kita lakukan hari ini tentu saja akan kita sita dan kita musnahkan. Semoga kegiatan yang kita lakukan saat ini memberikan jawaban terhadap pemberitaan negatif yang ada di Lapas,”ujar Tiopan.
Dari ketiga kamar tersebut ditemukan 4 (Empat) Bilah Sajam, 1 (Satu ) Buah Sendok, 1 ( Satu) Buah Lakban 1 (Satu) Bilah Mata Gerenda 1 (Satu) Buah Sendok Makan 1 (Satu ) Gunting Kuku 1(Satu) Buah Tang Dan 1 (Satu) Alat Cukur, Hasil Razia yang ditemukan diserahkan pada jajaran Kamtib untuk dimusnahkan. (man)






