Polres Tanjung Balai Amankan Pemulangan 17 WNI yang Dideportasi dari Malaysia

oleh
Polres Tanjung Balai Amankan Pemulangan 17 WNI yang Dideportasi dari Malaysia. (Ist/Vin)

Usai pemeriksaan, seluruh WNI tersebut diarahkan dan dikawal menuju Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan untuk pendataan dan proses lebih lanjut. Koordinasi juga dilakukan dengan Disnaker serta BP2MI guna memastikan para deportan dapat dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

“Langkah ini adalah bentuk komitmen Polres Tanjung Balai dalam menjamin keamanan dan kelancaran proses pemulangan WNI dari luar negeri, sekaligus memastikan hak dan keselamatan mereka tetap terlindungi,” tambah Kompol Ahmad Dahlan.

Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan berakhir pada pukul 16.30 WIB dan berlangsung dalam situasi aman serta kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan ataupun kendala berarti selama proses pemulangan berlangsung.

Polres Tanjung Balai mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dan memastikan dokumen keimigrasian lengkap jika hendak bekerja ke luar negeri, serta mengakses jalur resmi melalui BP2MI untuk menghindari risiko hukum di negara tujuan,” ucap Kasi Humas.(Vin)