Ini Mekanisme Kerjasama Media di Sekretariat DPRD Medan

oleh

MEDAN (medanbicara.com) – Sekretaris DPRD Medan melalui Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Andres Willy Simanjuntak meluruskan sejumlah pemberitaan media online yang menyinggung tentang kegiatan jurnalistik dan kerja sama media di lingkungan DPRD Medan.

Ia menegaskan bahwa Sekretariat DPRD Kota Medan menghormati dan mendukung kerja-kerja jurnalistik sepanjang dijalankan sesuai dengan kaidah dan etika profesi.

Kami tidak pernah melarang kegiatan jurnalistik di DPRD Kota Medan. Selama dijalankan sesuai dengan etika dan aturan yang berlaku, tentu kita beri keleluasaan,” ujar Andres di Gedung DPRD Kota Medan, Rabu (16/4/2025).

Menanggapi istilah “koordinator wartawan” yang mencuat belakangan ini, Andres menjelaskan bahwa istilah tersebut merujuk pada paguyuban wartawan yang secara rutin meliput kegiatan DPRD Medan. Namun, ia menekankan bahwa keberadaan paguyuban tersebut bersifat mandiri dan tidak berada di bawah struktur Sekretariat DPRD.

“Paguyuban wartawan itu hal yang lumrah di berbagai instansi. Mereka independen dan bukan bagian dari Sekretariat DPRD,” jelasnya

Terkait kerja sama media, Andres menegaskan bahwa hanya Sekretariat DPRD Kota Medan yang memiliki kewenangan resmi untuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk media massa. Ia menampik anggapan bahwa ‘koordinator wartawan’ memiliki peran dalam proses tersebut.