Pansus PAD DPRD Deliserdang akan Bongkar dan Penjarakan Mafia Pajak

oleh

LUBUK PAKAM (medanbicara.com) – Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah (Pansus PAD) DPRD Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) akan membongkar dan penjarakan mafia pajak karena sudah merugikan PAD hingga ratusan milyar lebih.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Pansus Junaidi didampingi Ilham Pulungan (Sekretaris), Paian Purba, Zulamri, Bayu Anggara, Benyamin Ginting, Antony Napitupulu, Tubagus Nurul Amin, Bongotan Siburian dan Ikhwanul (anggota) usai rapat pada Senin (28/4/2025) lalu.

“Target PAD Deliserdang yang ditetapkan DPRD dari dulu sampai sekarang tidak pernah tercapai karena ada kejahatan dan mafia pajak di daerah ini. Dan itu sudah mendarah daging,” ujarnya.

Tambah Junaidi, anggota DPRD Deliserdang dari Partai Hanura ini, potensi PAD Kabupaten Deliserdang luar biasa dan tak jauh beda dari Kota Medan.

“Dengan potensi Deliserdang seharusnya PAD murni bisa mencapai Rp 3 triliun kalau betul betul serius dikerjakan. Namun realisasinya hanya mampu sekitar Rp 700 hingga 800 miliar. Dan di Deliserdang ada 12 potensi tinggi untuk sektor pajak,” tambah Junaidi.

Setelah dua minggu bekerja dan memanggil WP serta kunjungan ke lapangan, pihaknya terkejut dengan permainan oknum-oknum dan para pengusaha dalam menggelapkan pajak.

“Dari hasil temuan kami di lapangan, salah satu yang sering menggelapkan pajak adalah restoran,” terang Junaidi.

Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), banyak belum masuk dalam SPPT pajak. Misalnya luas tanah yang tertera di sertifikat tidak sesuai dengan Luas tanah di SPPT pajak bumi dan NJOP buminya tidak sesuai dengan lokasi tanah.

Contohnya, ada perusahaan di Deli Serdang yang nilai NJOP-nya seharusnya Rp 3 sampai Rp 5 juta permeter tapi di SPPT pajak hanya Rp 600 ribuan permeter dan ini jelas mafia pajak.