Godol DPO Kejari Deli Serdang Sembunyi di Sembahe

oleh

 

Deli Serdang (medanbicara.com) – Gabungan Tim TABUR Kejaksaan dan TNI AD membekuk buronan daftar pencarian orang (DPO) Edy Suranta Gurusinga alias Godol (54). Warga Desa Tiang Layar Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, dibekuk di lokasi pemandian alam Sembahe Kabupaten Deli Serdang, Rabu (28/5/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang Mochamad Jeffry SH, MH, dan Kasi Intelijen Boy Amali MH dalam siaran pers yang diterima menjelaskan, kasus terpidana Godol ditangani Jaksa Jhonwesli Sinaga SH yang merupakan korban pembacokan.”Terpidana Godol berhasil ditangkap setelah bersembunyi selama 14 hari sejak ditetapkan DPO oleh Kejari Deli Serdang,” sebut Kejari Deli Serdang.