Suami Tikami Istri Sampai Tewas

oleh

Korban yang diketahui bernama Yap Siu Lin (55) telah tinggal 6 tahun di Jalan Wahidin Lama. Dimana, korban sendiri selama ini bekerja di salah satu Panti Jompo. Dikatakannya, pasutri itu sebelumnya tidak pernah terdengar ribut sebelumnya. Namun, pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan.

Pada saat pembunuhan terjadi, adik korban berada di rumah. Ia sempat meminta tolong kepada warga sekitar, namun ternyata pelaku mengunci rumahnya dari dalam.

Kapolsek Medan Area, AKP Himawan, membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan bahwa pelaku telah diamankan. “Adik kandung korban yang saat itu berisitirahat di lantai 2 sempat mendengar suara gaduh dan jeritan Korban. Saat ia lihat ternyata abang iparnya telah menikam korban dengan sebilah pisau di beberapa bagian tubuhnya di dalam kamar,” jelasnya.

“Tersangka sempat diamuk massa hingga akhirnya personel Polsek Medan Area mengamankan tersangka dan membawanya ke RS Bhayangkara,” tegasnya. (*)