MEDAN (medanbicara.com) – Akun TikTok @tripx313_ yang mengunggah video yang bermuatan penghinaan terhadap Bobby Nasution dan keluarga resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut), Jumat (13/6/2025).
Adapun pihak pelapor dari relawan yang tergabung dalam Pelayan Rakyat Bobby Surya (Parhobas) membuat laporan ke Polda Sumut karena tersakiti dengan konten video yang diunggah pemilik akun TikTok tersebut.
“Kita ingin melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap dewan pembina kami bapak Bobby Afif Nasution dalam muatan @tripx313_,” kata Ketua Relawan Parhobas Alexius P Turnip kepada awak media di Polda Sumut.
Ia mengatakan video yang diunggah pemilik akun TikTok tersebut bermuatan pelecehan verbal dan siber bully terhadap keluarga Bobby Nasution.
“Yang paling mendasar dalam muatan konten itu penghinaannya, boleh aku pakai istrimu tiga bulan, itu bagi kami pelecehan verbal dan siber bully di media sosial. Ada arah kepada mertua, ada kata-kata di situ Jokowi PKI,” ucap Alexius.
Lebih lanjut, relawan mengatakan laporan ini atas inisiatif mereka sendiri karena terusik dengan konten yang berisi muatan pelecehan verbal, siber bully, dan penghinaan terhadap Bobby Nasution serta keluarga. “Inisiatif relawan sendiri, kita merasa terusik dan terganggu lah,” ucapnya.
Masih Alexius mengatakan muatan konten penghinaan terhadap Bobby Nasution tersebut berkaitan dengan 4 pulau Aceh pindah ke Sumut.
“Kalau dirunut muatan kontennya berkaitan tapi terlepas dari situ itu keputusan Mendagri (Tito Karnavian),” katanya.






