Bupati Langkat Dukung Perjuangan Masyarakat Adat Pertumbukan Bingai

oleh

Lebih lanjut, Bupati Syah Afandin juga meminta doa dan dukungan agar proses penyelesaian dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Ia menegaskan bahwa keberpihakan terhadap masyarakat adat merupakan bagian dari komitmen moral dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga keadilan sosial.

Pihak Lembaga Adat Masyarakat Melayu Pertumbukan Bingai menyampaikan apresiasi atas kesediaan Bupati menerima mereka dan berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi langkah-langkah strategis dalam memperjuangkan pengembalian tanah adat.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemkab Langkat, di antaranya Kadis Pariwisata Nur Elly Heriani Rambe, MM, Kabag Hukum Alimat Tarigan, SH, Kabag Pemerintahan M. Nawawi, S.STP, M.SP, Kadis PMD Nuryansyah Putra, M.Si, serta Kaban Kesbang Pol Faisal Badawi, S.Sos. Hadir pula para tokoh dan perwakilan Lembaga Adat Melayu Pertumbukan Bingai.

Dengan pertemuan ini, diharapkan terbuka jalan komunikasi dan solusi terbaik yang mengedepankan keadilan bagi masyarakat adat serta tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Langkat di bawah kepemimpinan H. Syah Afandin menegaskan bahwa suara masyarakat adat adalah bagian penting dari pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.(rel)