Medan (medanbicara.com) –Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan memberikan sejumlah masukan dan kritik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Pemandangan umum ini disampaikan oleh Henry Jhon Hutagalung dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (7/7/2025).
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PSI menyatakan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kota Medan untuk menjadikan Medan sebagai kota bebas asap rokok demi kesehatan masyarakat. Namun, PSI juga menilai ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki dan diperkuat dalam Ranperda tersebut.






