Tanjungbalai (medanbicara.com)-Operasi Patuh Toba 2025 yang digelar Polres Tanjungbalai masih terus berlangsung hingga 27 Juli 2025. Rabu (16/7), Satlantas Polres Tanjungbalai melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik di wilayah hukumnya.
Penindakan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, Kompol Agustinus Banjarnahor, bersama personel Satlantas. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 30 blanko tilang dikeluarkan kepada para pelanggar lalu lintas, yang sebagian besar merupakan pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm serta tidak membawa surat-surat kendaraan.
“Operasi Patuh Toba ini merupakan upaya penegakan aturan lalu lintas serta edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berkendara,” ujar Kompol Agustinus.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara, khususnya yang masa berlaku pajak kendaraannya telah habis, agar segera melakukan pembayaran di Kantor Samsat Tanjungbalai.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat pun menunjukkan respons positif terhadap pelaksanaan operasi ini.
Operasi Patuh Toba 2025 akan terus dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib demi keselamatan bersama.(vin)






