“Hindari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, apalagi sampai terlibat dalam peredaran gelapnya,” tegasnya.
Sebagai penutup, Iptu Rony mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi pihak kepolisian jika menemukan adanya tindak pidana atau permasalahan lain di lingkungan sekitar.
“Silakan gunakan Call Center 110, bebas pulsa. Atau bisa langsung menghubungi saya atau Bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan,” pungkasnya. (Vin)






