Curi Sepeda motor, Warga Riau Ditangkap

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) – Agus Susanto (45) dibekuk Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang. Warga Desa Lubuk Dalam Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak Provinsi Riau, dibekuk di Jalan Tungkusan Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang.

Informasi dihimpun, sebelumnya korban Betharia Fransiska (41) warga Jalan Tirta Deli Dusun II Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 10.30 wib, sepeda motor Honda Vario 150 BK 2653 MAW miliknya dikendarai Joko Sutoyo ingin meminjam kunci untuk memperbaiki mesin genset pemeras tebubyang sedang rusak di rumahnya, dengan sepeda motor diparkir dan kunci stang.

Laku Joko Sutoyo mendatangi Kus Irawan dan ingin mengembalikan kunci kepada Kus Irawan dan kunci sepeda motor ditinggalkan dilokasi kejadian. Tiba-tiba sepeda motor dilarikan pelaku kearah Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa. Aksi pelaku itupun dilihat Kus Irawan. Usai kejadian, Joko Sutoyo mencari keberadaan pelaku namun tidak ditemukan. Merasa dirugikan, pelaku dilaporkan ke Polsek Tanjung Morawa dengan nomor LP/B/283/V/2025/SPKT POLSEK TANJUNG MORAWA/ POLRESTA DELI SERDANG POLDA SUMATERA UTARA tanggal 06 Agustus 2025.