Mendapat laporan pengaduan korban, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ade Hasmairi SH dan sejumlah personil melakukan penyelidikan. Pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 13.00 wib, pelaku Agus Susanto berhasil ditangkap petugas di Jalan Tungkusan Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Joni H Damanik M. H ketika dikonfirmasi membenarkan pelaku Agus Susanto diamankan. “Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya,” singkatnya. (man)






