Gelapkan Sepeda motor di Tanjung Morawa, Pelaku Ditangkap di Kesawan

oleh

Dalam perjalanan dan setelah lewat kantor Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa, pelaku meminta korban untuk diantarkan ke Perumahan Adam Maris Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa. Saat tiba disana, korban merasa linglung dan sepeda motor korban Honda scopi BK 6607 MBA warna coklat hitam tidak ada lagi. Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

Mendapat laporan pengaduan korban, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu Ade Hasmairi SH beserta sejumlah personil melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 17.00 wib, petugas mendapat kabar jika pelaku berada di Jalan Kesawan Kota Medan. Petugas bergerak ke sana dan membekuk pelaku serta mengangkutnya ke komando.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Joni H Damanik M. H, ketika dikonfirmasi pada Senin (11/8/2025) siang membenarkan pelaku kasus dugaan penipuan dan penggelapan diamankan. “Barang bukti sepeda motor tanpa plat namun setelah nomor rangka dan mesin dicheck ternyata sesuai yang tertera pada buku BPKB milik korban,” sebut Kapolsek Tanjung Morawa. (man)