“Kita akan perketat pengawasan terhadap masyarakat yang ingin menjenguk warga binaan, terutama warga binaannya. Apabila ada petugas Kalapas bekerja tidak sesuai tupoksinya, atau menerima uang dari warga binaan ataupun masyarakat penjenguk warga binaan di LP, saya akan tidak tegas,” ungkap Kalapas Irhamuddin.
Sekadar diketahui, berita Kalapas Tanjungbalai Sumatera Utara diduga terima uang dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Tanjungbalai dan WBP tersebut merupakan bandar sabu itu sempat viral di media sosial. (Vin)






