Syah Afandin Sahkan Penyertaan Modal untuk Perseroda Langkat Setia Negeri

oleh

Langkat (medanbicara.com) – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroda Langkat Setia Negeri menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (20/10/2025) di Gedung DPRD Langkat.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sribana Perangin-angin, SE didampingi para wakil ketua. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, perwakilan Forkopimda, pimpinan OPD, camat se-Langkat, serta jajaran direksi BUMD dan BUMN daerah.

Agenda rapat diawali dengan laporan Ketua Pansus DPRD, Rahmad Rinaldi, SE, M.Pd yang menyampaikan hasil pembahasan Ranperda penyertaan modal. Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek hukum, ekonomi, dan manfaat strategis bagi pembangunan daerah.

Seluruh fraksi DPRD secara bulat menyatakan setuju untuk mengesahkan Ranperda tersebut menjadi Perda. Kesepakatan itu kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara pengesahan oleh pimpinan DPRD bersama Bupati Langkat.

Dalam sambutannya, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan apresiasi atas soliditas DPRD dalam mendukung langkah penguatan ekonomi daerah.